MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memulai ujicoba pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 24 April 2020.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, ujicoba ini dilakukan setelah usulan Pemkab Gowa untuk melaksanakan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Rabu 22 April kemarin.
"Tahap ujicoba ini akan langsung kita lakukan karena sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi secara masif. Sosialisasi yang kita lakukan bersamaan dengan Kota Makassar beberapa hari lalu, sehingga masyarakat sudah memiliki pengetahuan dasar terkait pelaksanaan PSBB," kata Adnan, Jumat 24 April 2020.
Adnan mengungkapkan, pemerintah daerah pun telah mempersiapkan segala kebutuhan dan hal-hal dasar yang dibutuhkan saat pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa.