JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi meminta warga mengurungkan niat melakukan mudik pada tahun ini untuk mencegah persebaran virus corona atau covid-19. Mereka pun diminta memahami imbauan tersebut.
"Ya keinginan mudik tak bisa dibendung karena tradisi. Namun saat ini masyarakat harus memahaminya. Banyaknya pemudik yang diminta putar balik itu akibat kekurangtahuan terhadap informasi," kata Baidowi kepada Okezone, Minggu 26 April 2020.
Korlantas Polri sendiri telah melakukan penghalangan atau memutarbalikkan kendaraan warga yang masih nekat mudik. Setidaknya ada 8.373 pemudik yang 'dipulangkan'.
Wasekjen PPP itu menekankan terkait larangan mudik, pemerintah harus lebih meningkatkan upaya sosialisasi. Pasalnya, hal ini penting karena tujuannya untuk memutus mata rantai persebaran covid-19.
"Maka sosialisasi harus ditingkatkan dan penerapan di lapangan harus ketat tidak ada toleransi," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kepolisian terus melakukan koordinasi yang bagus setelah peraturan itu terbit. Kemudian, lanjut dia, pelaksanaan penghalangan pemudik di lapangan harus maksimal.
Menurut Baidowi, penghalangan pemudik yang dilakukan oleh Korlantas Polri dengan penegakan hukum tegas namun persuasif sudah tepat dan patut diapresiasi.
"Ya bagus karena mereka tidak langsung mnerapkan denda Rp100 juta sebagaimana ketentuan Undang-Undang Karantina Kesehatan," tutupnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.