Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan, 21 mal di Kota Bandung telah menutup aktivitasnya. Terkecuali supermarket di dalam mal yang menjual bahan pokok, apotek dan restoran diperbolehkan buka dengan catatan dibawa pulang.
"Contohnya Riau Junction, supermarket tersebut ada juga gerai yang menjual fesyennya di lantai 2, kami imbau untuk ditutup. Intinya gerai di supermarket yang menjual bahan pokok, obat obatan dan makanan asalkan dibawa pulang," ujar Elly.
Baca Juga : Update Covid-19 di Indonesia 27 April 2020: Positif 9.096 Orang, 765 Meninggal, 1.151 Sembuh
Elly mengakui, awalnya tidak semua pengusaha paham aturan PSBB. Banyak toko emas, toko baju dan bengkel yang membuka usahanya. Namun, lewat sosialisasi secara bertahap akhirnya para pengusaha mulai taat dan menutup usahanya.
"Apabila ada indikasi melanggar, supermarket yang masih buka di luar pukul 20.00 WIB akan ditutup paksa. Kalau ada yang melanggar aturan kesekian kalinya, kami tidak segan-segan menutupnya. Sebelum PSBB masih dalam imbauan, ini sudah hari ke-6 jadi sudah tidak ada toleransi lagi. Kita tutup toko atau gerainya," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.