MUSI RAWAS - Tabrakan maut melibatkan mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 1033 HQ dan truk Fuso bernopol B 9328 UZ. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (27/4/2020) pagi sekira pukul 05.30 WIB.
Kabag Humas Polres Musi Rawas, AKP Madroji mengatakan, peristiwa bermula saat mobil angkot Carry mengangkut empat orang pedagang sayur melaju kencang dari arah Lubuk Linggau menuju Muara Beliti.
Sesampainya di lokasi kejadian, angkot tersebut menabrak bagian kanan truk fuso yang melaju dari arah berlawanan. "Saat ini, pihak lakalantas masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi saksi," ujar Madroji.
Adapun korban meninggal dunia diketahui bernama Arafik (40), sopir angkot, warga Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Kemudian Nur Aina (55) dan Bahaya (50), yang juga merupakan warga Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

"Ketiganya meningal dunia karena mengalami luka yang cukup parah akibat benturan yang dialami saat kecelakaan," tuturnya.
Sementara itu menurut keterangan salah satu warga sekitar, ada dua penumpang angkot yang selamat yaitu Amrai (45) dan Rahan (40). Keduanya hanya mengalami luka dan patah tulang ringgan. Sedangkan sopir truk fuso juga dilaporkan selamat.
(Rizka Diputra)