“Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yg dilarang,” tegasnya.
Baca Juga : Indonesia Dapat Bantuan dari UEA Berupa Peralatan Medis Rp11,5 Miliar
Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan biaya produksi tersebut bukan anggaran negara, karena Satgas Lawan Covid 19 memang bentuk charity atau aksi kemanusiaan anggota DPR.
“Kami membagikan jamu herbal Herbavid 19 kepada sejumlah Rumah Sakit secara grastis alias tidak diperjual-belikan,” tandas dia.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.