BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terlebih, lima wilayah lainnya juga telah mengajukan hal sama tentang PSBB.
"Saya semalam rapat dengan Bupati Wali Kota Bodebek. Kita sepakat, yang pertama dilanjutkan (PSBB)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Diketahui PSBB di wilayah Bodetabek mulai Rabu 15 April 2020 dan berakhir pada hari ini Selasa 28 April 2020.
Perpanjangan PSBB ini, kata dia, dikarenakan angka kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi masih tinggi. Sehingga PSBB perlu diperpanjang.

PSBB yang telah ditetapkan akan ada yang dievaluasi, agar ke depan berjalan lebih efektif dalam memutus mata rantai corona.
"Ada beberapa poin yang kami Bodebek sepakati, mulai minta ketegasan aparat dalam pemberian sanksi hingga kami ajukan penghentian operasional KRL," ujar pria yang disapa Pepen itu.
Diketahui, tak hanya Kota Bekasi yang mengajukan perpanjangan PSBB, ada Bogor, Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang juga mengusulkan perpanjangan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.