Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkal Penyebaran Covid-19, Kabupaten Merangin Akan Perlakukan Jam Malam

 Tangkal Penyebaran Covid-19, Kabupaten Merangin Akan Perlakukan Jam Malam
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi melalui Kabag Ops Kompol Pamenan, menjelaskan, jika untuk jam malam belum sepenuhnya dilakukan.

"Untuk jam malam belum kita lakukan, kita masih menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten Merangin dalam pemberlakuan jam malam," kata Kompol Pamenan.

Kompol Pamenan juga menjelaskan, jika surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Merangin telah diterima, terlebih dahulu Polres Merangin akan mengimbau bagi pemilik usaha yang buka hingga tengah malam untuk menutup hingga pukul 22.00 WIB.

"Kita imbau dulu hingga tiga kali, jika tidak mengindahkan imbauan kita baru kita tutup dengan cara paksa, pemberlakuan jam malam ini guna mumutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merangin," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement