SERANG - Polsek Cikande, Banten membekuk komplotan pencuri spesialis hewan ternak yang beraksi saat wabah corona. Dua pelaku berhasil diamankan usai beraksi di Kampung Maja Asem, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Minggu (26/04/2020) lalu
Kedua tersangka yakni HS (29), warga Kecamatan Rajeg, dan AJ (20) warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikande, Kompol Mochammad Ridzky Salatun mengatakan, kedua pelaku pencuri ternak yang diamankan telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Kibin.
"Keduanya warga Kabupaten Tangerang, sudah kita lakukan penahanan sejak Minggu 26 April kemarin," kata Ridzky kepada Okezone, Selasa (28/4/2020).
Ridzky mengungkapkan, penangkapan komplotan pencuri kambing itu bermula dari kecurigaan masyarakat, yang mendengar suara kambing sekitar pukul 04.00 WIB, usai melaksanakan santap sahur.