JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tenggat waktu yang jelas, soal kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 2020. Hal itu diperlukan agar calon jamaah haji bisa mempersiapkan diri jika sudah ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi.
Sejauh ini, belum ada keputusan dari Arab Saudi yang diterima DPR maupun Pemerintah, terkait penyelenggaraan Haji 2020. Kerajaan Arab Saudi masih mempertimbangkan penyelenggaraan ibadah haji karena adanya pandemi Covid-19.
"Saya menyarankan agar Kementerian Agama harus memiliki tenggat waktu yang jelas. Langkah ini penting agar kita juga memiliki persiapan yang cukup untuk memastikan kesiapan jamaah haji untuk menunaikan ibadah haji," kata Ace saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (29/4/2020).
Ace mengingatkan kepada Pemerintah, yang harus diutamakan saat ini terkait penyelenggaraan ibadah haji adalah keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji. Keselamatan dan kesehatan itu penting selama berada di Indonesia, maupun adanya jaminan jamaah haji Indonesia tidak tertular Covid-19 selama berada di Tanah Suci.
"Memang, Kementerian Agama telah membuat tiga skenario penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini. Skenario pertama dengan penyelenggaraan yang normal," imbuhnya.
Baca juga: DPR Tunggu Keputusan Arab Saudi soal Kelanjutan Ibadah Haji 2020
Jika Kerajaan Arab Saudi sudah memutuskan untuk menyelenggarakan ibadah haji, kata Ace, ada beberapa yang harus dipersiapkan oleh Kemenag. Pertama, pemeriksaan kesehatan para calon jamaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
"Harus dipastikan bahwa para calon jamaah haji kita tidak ada yang positif Covid-19. Kalau ada yang positif, pasti pihak Arab Saudi tidak akan mengizinkan mereka untuk memasuki Arab Saudi," ucapnya.
Kata Ace, harus ada jaminan calon jamaah haji Indonesia tidak tertular Covid-19 selama di Arab Saudi. Pemerintah mesti mengantisipasi interaksi sosial calon jamaah haji Indonesia dengan yang berbeda negara.
"Untuk itu, perlu ada persiapan khusus dan tersedia waktu khusus bagi calon jamaah haji jika misalnya penyelenggaraan haji tetap akan berjalan tahun ini," paparnya.
"Waktu khusus ini, terutama untuk memastikan agar calon jamaah haji kita bebas dari Covid-19. Dan ini memerlukan anggaran tersendiri untuk pengecekan kesehatan dan tes Covid 19 untuk calon jemaah haji kita," sambungnya.
Oleh karenanya, ia meminta kepada Kementerian Agama agar setidaknya pertengahan Ramadhan ini harus segera diputuskan tentang penyelenggaraan haji bagi Indonesia.

Adapun skenario kedua yang harus dilakukan Kemenag yakni, dengan memberangkatkan setengah dari kuota jamaah haji Indonesia dengan asumsi menjaga physical distancing dalam pelaksanaan haji. Namun, hal itu perlu persiapan dan anggaran khusus.
"Dari mulai keberangkatan di Tanah Air, pengaturan duduk di pesawat, pelaksanaan manasik haji dari mulai tawaf, sa’i, mabit di Arafah, Muzdalifah dan Mina, dan lain-lain apakah mungkin dilakukan dengan physical distancing?" ungkapnya.
Sementara skenario ketiga, penyelenggaraan haji dibatalkan tahun ini. Namun, ditekankan Ace, soal pembatalan ibadah haji harus dipersiapkan penjelasan sosialisasinya ke masyarakat tentang kondisi darurat syari’ ketidakmungkinan penyelenggaraan ibadah haji di tengah Covid 19 ini.
"Prinsipnya, bagi saya keselamatan dan kesehatan calon Jemaah Haji Indonesia itu yang utama. Pemerintah harus memikirkan matang-matang. Bukan hanya menunggu kepastian dari pihak Arab Saudi juga, tapi kesiapan kita sendiri menjaga keselamatan Calon jemaah haji kita," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.