Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Bebas, Romi Ngeluh Makanan Tahanan KPK Tidak Bergizi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |22:30 WIB
 Usai Bebas, Romi <i>Ngeluh</i> Makanan Tahanan KPK Tidak Bergizi
Romi saat bebas dari Penjara (foto: ist)
A
A
A

"Kami berharap ada perbaikan dengan penyediaan dapur atau penyediaan kompor pemanas, agar makanan yang dikirimkan keluarga bisa lebih awet," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin, 20 April 2020 mengabulkan banding yang diajukan Romi. Sehingga, hukuman Romi dipotong 1 tahun dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengadilan Tipikor Jakarta sendiri menghukum Romi dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Romi.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah adanya putusan PT DKI Jakarta pada Senin, 24 April 2020.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement