Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Akui Masih Belum Puas Putusan yang Dijatuhkan kepada Romi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |22:47 WIB
 Kuasa Hukum Akui Masih Belum Puas Putusan yang Dijatuhkan kepada Romi
Romi saat bebas dari Penjara didamping kuasa hukumnya (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Meskipun mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romy) telah bebas, Kuasa Hukum Romahurmuziy (Romy), Maqdir Ismail mengaku tidak puas terhadap putusan yang masih menjatuhkan hukuman terhadap kliennya.

"Pertama-tama kami harus menyampaikan penghargaan yang tinggi atas putusan Pengadilan Tinggi, yang mengurangi hukuman terhadap Pak Romi menjadi satu tahun penjara. Meskipun kami jujur harus menyatakan tidak puas terhadap putusan yang masih menjatuhkan hukuman, karena kami meyakini bahwa dakwaan terhadap pak Romi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," kata Maqdir dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

 romi

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum berencana untuk mengajukan kasasi. Hal terpenting baginya, Romi dapat berkumpul dengan keluarga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement