JAKARTA - Meskipun mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romy) telah bebas, Kuasa Hukum Romahurmuziy (Romy), Maqdir Ismail mengaku tidak puas terhadap putusan yang masih menjatuhkan hukuman terhadap kliennya.
"Pertama-tama kami harus menyampaikan penghargaan yang tinggi atas putusan Pengadilan Tinggi, yang mengurangi hukuman terhadap Pak Romi menjadi satu tahun penjara. Meskipun kami jujur harus menyatakan tidak puas terhadap putusan yang masih menjatuhkan hukuman, karena kami meyakini bahwa dakwaan terhadap pak Romi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," kata Maqdir dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum berencana untuk mengajukan kasasi. Hal terpenting baginya, Romi dapat berkumpul dengan keluarga.