DEPOK - Pelarangan mudik ke kampung halaman ketika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), nampaknya belum dipatuhi masyarakat, buktinya hari pertama penerapan PSBB tahap ke dua, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Kota Depok masih menemukan puluhan kendaraan yang melakukan perjalanan mudik saat Ramadan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo mengatakan sebanyak 90 kendaraan roda dua, dan roda empat yang melakukan perjalanan mudik diharuskan putar balik ke tempat tujuan asal.
"Penghadangan kendaraan tepat di simpang Raya Bogor Terminal Jatijajar, Tapos, Kota Depok. Kita lakukan sejak penerapan PSBB tahap II hari ini," kata Sutomo kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Dia menjelaskan, pemudik yang melintas melalui Kota Depok didominasi kedaraan roda dua ketimbang roda empat. Dari hasil penghadangan sebanyak 70 pengendara roda dua (motor) dan 20 pengendara roda empat (mobil) yang dipaksa memutar balik.
"Pemudik itu mengaku dari DKI Jakarta dan Kota Depok. Mereka akan mudik ke Jawa Barat seperti Cianjur, Sukabumi, Puncak, Pangandaran, Kuningan, Cirebon dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah," tuturnya.
Terkait PSBB tahap II, lanjut Sutomo, pihaknya masih menemukan banyak kasus pelanggaran. Yakni masih banyaknya pemotor yang membandel seperti boncengan di jalan-jalan. Banyak juga tak menggunakan masker.
"Mereka yang boncengan dengan identitas KTP beda alamat disuruh putar balik dan ada yang disuruh naik angkutan umum. Pemotor yang tidak menggunakan masker disuruh putar balik," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.