Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3.844 Pekerja Bus AKAP dan Pariwisata di Sumbar Dirumahkan Imbas Covid-19

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |15:48 WIB
3.844 Pekerja Bus AKAP dan Pariwisata di Sumbar Dirumahkan Imbas Covid-19
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Dengan kondisi ini, Organda Sumbar berharap pemerintah provinsi memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap perusahaan yang terdampak. Salah satunya, dari segi sektor transportasi darat yang terancam gulung tikar.

Baca Juga : Cerita Perawat Terbakar Semangatnya Jadi Relawan Covid-19

“Kami sudah ajukan surat ke Pak Gubernur meminta berbagai keringanan-keringanan terhadap perusahaan transportasi ini, seperti pemberlakuan izin, pajak, serta distribusi dihapuskan,” tuturnya.

Baca Juga : 300 Pedagang dan Pengunjung Pasar Bogor Jalani Rapid Test Massal

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement