PADANG – Belasan pemuda di Kota Padang ditangkap karena diduga hendak tawuran di Jembatan Ampalu, Pengambiran, di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi, mengatakan ada 11 remaja ditangkap kepolisian Sektor Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Mereka dijaring pihak kepolisian karena ada indikasi akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jembatan Ampalu, Pengambiran, subuh tadi,” katanya Rabu (29/4/2020)
Remaja tersebut terdiri atas delapan laki-laki serta tiga perempuan. Mereka kemudian diserahkan ke Satpol Padang guna pembinaan.
Alfiadi mengungkapkan, 11 remaja tersebut akan dikirim ke LPKS Air Dingin, Lubuk Minturun lembaga milik Dinas Sosial kota Padang untuk dibina.

“Mereka kita serahkan ke Dinsos guna pembinaan lebih lanjut sesuai aturan dalan Perda kita,” ucapnya.
Sementara itu, Satpol PP mengimbau masyarakat serta para orangtua mengawasi anaknya untuk tetap mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penularan virus corona.
Baca Juga : 3 Aksi Tawuran Terjadi di Tangsel saat Pandemi Corona, 2 Orang Tewas
“Peran orang tua dalam mengontrol anaknya sehingga mereka tidak lagi beraktivitas di luar rumah apalagi ke hal yang negatif. Kita tidak ingin korban yang dinyatakan terpapar virus semakin bertambah,” tutur Alfiadi.
Baca Juga : Tawuran saat Sahur, Seorang Remaja di Bogor Tewas
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.