Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sengkarut Bansos Covid-19 di Padang yang Tak Kunjung Cair

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 30 April 2020 |11:15 WIB
Sengkarut Bansos Covid-19 di Padang yang Tak Kunjung Cair
A
A
A

PADANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat akhirnya buka suara perihal kejelasan bantuan sosial (bansos) bagi warga Kota Padang yang terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah virus corona atau covid-19.

Pemkot Padang menilai yang membuat proses pendataan dan penyaluran lambat adalah kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak konsisten dan berubah-ubah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis kepada wartawan di Kantor Dinas Sosial Kota Padang, Kamis (30/4/2020).

Sekda mengatakan, ia pun membenarkan kebijakan Pemerintah Pusat terkait kriteria permintaan format data yang ditetapkan penerima bansos tersebut sering kali berubah.

"Sebenarnya kita sudah menuntaskan data tersebut pada pekan lalu. Bahkan sebelum kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan di Sumbar. Hanya saja data-data tersebut kriterianya berubah tiap sebentar. Jadi ini yang jadi permasalahan, namun begitu kita berharap persoalan ini segera selsai dan bantuan dapat disalurkan," harapnya.

Ilustrasi

Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi, menuturkan kronologi persoalan tersebut. Pertama katanya, Pemko Padang berpedoman terhadap aturan tak hanya di Pemerintah Provinsi namun juga Pemerintah Pusat.

"Jadi, kepada masyarakat Kota Padang kami harapkan bisa memahami kronologis dalam pengurusan bantuan ini. Bagaimana dan apa saja kendalanya sampai saat ini. Yang jelas insya Allah, proses bansos itu akan kita upayakan untuk bisa diturunkan ke masyarakat sesegera mungkin," ungkapnya.

Ia melanjutkan, informasi pertama untuk bansos Kota Padang hanya diberikan kuota dari Provinsi sebanyak 8.049 Kartu Keluarga (KK) dengan jumlah itu dikalikan per lima jiwa.

"Makanya kita sudah menyelesaikan pendataan dimaksud dengan dijilid rapi sebanyak 2 rangkap. dan malah Kota Padang yang pertama kali memasukkan data tersebut ke provinsi sebanyak 40.245 Rumah Tangga (Ruta). Jadi dari jiwa pindah lagi ke Ruta," imbuhnya.

Kemudian kata Afriadi lagi, selanjutnya aturan pun berobah menyesuaikan anggaran Provinsi. Sebagaimana untuk bantuan yang awalnya diberikan Rp200 ribu per bulan itu hanya 13.415 diterima untuk Kota Padang.

"Sehingga jumlah awal yang 40.245 Ruta itu dikurangi menjadi 13.415 dikali Rp600 per bulan," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement