Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sengkarut Bansos Covid-19 di Padang yang Tak Kunjung Cair

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 30 April 2020 |11:15 WIB
Sengkarut Bansos Covid-19 di Padang yang Tak Kunjung Cair
A
A
A

Lebih lanjut ungkap Afriadi, begitu juga dari format yang diberikan 40.245 tersebut, ternyata diubah kembali oleh Pusat dengan meminta format terbaru yakni harus by name by address (BNBA) disertai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadankan dengan Disdukcapil plus ponsel orang calon penerima bantuan dan dimana ia lahir.

"Perubahan format ini tentu menyusahkan kita di Kota Padang khususnya para RT/RW dan pihak kelurahan yang harus kembali melakukan pendataan di lapangan," tuturnya.

Sementara itu beranjak ke tingkat Kementerian Sosial (Kemensos) sambung Afriadi, juga memiliki persoalan. Yaitu juga terjadinya perubahan format yang terus terjadi dalam pengurusan bantuan tersebut.

"Hal itu dimulai sejak 17 April 2020 lalu dengan diterimanya surat dari Kemensos melalui Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) terkait pagu penerimaan bansos tunai untuk Kota Padang hanya dijatahkan sebanyak 28.594 KK. Sedangkan formatnya juga berbeda dari apa yang sebelumnya."

"Maka itu, NIK ini yang menjadi kendala bagi kita di Kota Padang khususnya di tingkat RT/RW dalam pendataan. Kenapa, karena dari 28.594 KK yang kita usulkan cuma yang diakui hanya sebanyak 18 ribu dikarenakan ada beberapa yang NIK nya tidak sesuai dengan data Kemendagri. Sehingga kita langsung konsultasikan hal ini dengan Disudakcapil Padang untuk menyesuaikan data NIK tersebut," paparnya.

Afriadi pun juga menyampaikan kekhawatiran mengingat dalam pemberian bantuan pemerintah kepada masyarakat tidak boleh ganda atau dempet. "Jadi ini yang kami khawatirkan. Kalau menyerahkan bantuan itu bisa saja cepat dilakukan, tapi akibatnya juga kami fikirkan karena semuanya itu harus sesuai aturan," tegasnya menjelaskan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement