KOTAWARINGIN BARAT - Pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum di dalam kamar kos. Mereka digerebek warga bersama anggota Satpol PP di kamar kos, Jalan Landak RT 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) pada Kamis 30 April 2020 sekira pukul 10.00 WIB.
Pelaku adalah MS, laki laki (30) sesuai KTP warga Desa Petumbuken, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Yang perempuan seorang janda, EPL (30) warga Desa Sungai Tuat, RT 3, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pasangan diduga sedang berbuat mesum di kamar kos. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera menugaskan anggota Satpol PP ke lokasi.
"Sekitar pukul 10.00 WIB kami dihubungi warga sekitar TKP dan kami langsung meluncur,” ujar Majerum.
Meski marah terhadap kelakuan kedua pelaku, tak ada yang melakukan main hakim sendiri. "Keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar untuk menjalani pemeriksaan.”
Saat diperiksa, keduanya mengaku bukan suami istri. "Ya kami sering kalau dari Lamandau pasti ke kos-kosan. Hanya istirahat saja," aku perempuan ini sambil tertunduk malu. (Ari)
(kha)