BLITAR - Sebanyak 13 anggota Polsek Kademangan, Blitar dinyatakan reaktif alias terindikasi positif terjangkit covid-19 dari 31 anggota yang menjalakan rapid test. Upaya itu dilakukan setelah sebelumnya satu orang anggota Polsek Kademangan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti membenarkan informasi ini. Meski demikian, hasil rapid test tersebut tak sepenuhnya dapat dijadikan patokan menentukan positif corona atau tidak.
"Kami telah menjadwalkan melakukan tes swab kepada 13 personel Polsek Kademangan yang hasil rapid test-nya reaktif," ujar Krisna Yekti, malui pesan singkatnya, Kamis (30/4/2020).

Krisna mengimbau 13 anggota kepolisian tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, sambil memperhatikan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan yang bergizi.
Baca juga: PNS Dilarang Cuti Selama Pandemi Covid-19, Kecuali...
Sementara, terkait anggota Polri berstatus PDP yang meninggal berusia 28 tahun, asal Sanankukon. Pasien meninggal Selasa 27 April 2020 malam.