Anggota kepolisian yang tersebut sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar selama empat jam, namun nyawanya tak terselamatkan.
Pasien tersebut datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk dan sesak napas. Berdasarkan rekam medisnya, pasien mengalami gangguan paru-paru sejak kecil.
Tim medis sempat mengambil hasil tes swab pasien tersebut dan memasukkan ke dalam kategori PDP.
Hingga Kamis pagi, sebanyak 26 orang di Kabupaten Blitar masuk kategori PDP. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya meninggal dunia, sebelas orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan sepuluh orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. (qlh)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.