"Saya hanya menyampaikan keluh kesah para kepala desa yang intinya kami memohon dalam membuat suatu kebijakan agar dikaji lebih matang, terstruktur dan sistematis," terangnya.
Seorang kepala desa di Kabupaten Subang sebelumnya memprotes cara pendataan warga penerima bansos terdampak Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Adalah Kepala Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Indra Zainal Alim yang melakukan protes karena proses pendataan yang ia lakukan seakan sia-sia.
Pasalnya, data penerima bansos harus berdasarkan data yang dimiliki pemerintah pusat. Alhasil, para warga yang sudah terlanjur didata pihak desa dan tidak masuk list penerima bansos versi pemerintah pusat, menagih janji pembagian bansos tersebut ke kepala desa yang bersangkutan.
(Rizka Diputra)