"Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara untuk proses visum," katanya.
Yenni bilang, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dan dari keterangan sejumlah saksi korban yang tercatat sebagai warga Bengkulu ini juga memliki riwayat jantung.
"Dugaannya korban meninggal secara wajar karena sakit, dan sudah lebih dari satu hari," katanya.
Sementara itu, Direktur LBH Palembang, Taslim, mengatakan korban memang merupakan anggotanya dan sudah lebih dari 10 tahun, jabatannya sebagai Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Budaya.
"Selain sebagai pengacara, korban ini juga dosen terbang di Batam. Terakhir kali saya bertemu sekitar dua minggu lalu, dan korban sempat mengeluh akan sakit jantung," katanya.
(Awaludin)