Lalu, berurutan di bawahnya ada di Kalimantan Utara 15 orang; Banten 14 orang; Bali 13 orang; Bangka Belitung 9 orang; DIY 9 orang; Kalimantan Selatan 9 orang; Sumatera Selatan 6 orang.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Corona, Penyaluran Bantuan Ramadan Diimbau Hindari Kerumunan
Kemudian ditemukan juga di Papua Barat ada 5 orang; Papua 5 orang; Lampung 4 orang; NTB 3 orang; Kalimantan Barat 3 orang; Kalimantan Timur 2 orang; Sulawesi Barat 1 orang; Maluku Utara 1 orang; Riau 1 orang; Sulawesi Tengah 1 orang dan Aceh 1 orang.
Menurut Yuri, kepatuhan dan kedislipinan masyarakat menjadi kunci kesuksesan agar Indonesia dapat lepas dari Pandemi Covid-19. "Kepatuhan dan disiplin masyarakat menjadi sangat penting. Kami akan menegakkan (sanksi) secara hukum manakala hal-hal yang sudah dipahami masih juga dihilangkan," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)