Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Travel Gelap Angkut Pemudik, Patok Harga Rp800 Ribu Sekali Jalan

CDB Yudistira , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2020 |15:52 WIB
Travel Gelap Angkut Pemudik, Patok Harga Rp800 Ribu Sekali Jalan
Razia pemudik di exit Tol Cileunyi (Istimewa)
A
A
A

BANDUNG - Dua mobil minibus travel ilegal terjaring razia pemudik di exit Tol Cileunyi yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, Minggu (3/5/2020). Dua mobil itu diduga membawa pemudik dari Jakarta dan Bekasi.

Mobil Nissan Grand Livina mengangkut tiga penumpang dari Bekasi dengan tujuan ke Sumedang. Kemudian mobil Toyota Calya yang mengangkut dua penumpang dari Jakarta dengan tujuan Tasikmalaya.

"Tadi siang, kita hentikan dua kendaraan yang dijadikan travel gelap. Keduanya kendaraan itu berasal dari Bekasi dan Jakarta," kata Kasat Lantas Polresta Bandung, AKP Haby Ristama saat dikonfirmasi.

Polisi memeriksa dua pengemudi dan para penumpangnnya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengemudi mematok harga Rp800 ribu per orang untuk sampai ke tempat tujuan.

 ilustrasi

Mobil travel itu menggunakan jalan tol untuk sampai ke Bandung. Setelah sempat lolos pemeriksaan sebelumnya, kedua minibus akhirnya terjaring razia di pos penyekatan Cileunyi.

Hasby mengatakan, pihaknya tidak menahan pengemudi dan penumpang tersebut. Hanya mobilnya yang ditilang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement