Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB di Gorontalo Mulai Berlaku 7 Mei 2020

Subhan Sabu , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2020 |19:41 WIB
PSBB di Gorontalo Mulai Berlaku 7 Mei 2020
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Demi terlaksananya PSBB dengan maksimal hingga ke tingkat paling bawah, pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten kota akan menyosialisasikan Pergub tentang PSBB ini.

“Lakukan monitoring secara rutin ke seluruh sampai ke tingkat desa, kelurahan, dusun, RT/RW. Kepala desa atau lurah harus bersama-sama unsur tokoh masyarakat, tokoh agama serta TNI Polri untuk memastikan masyarakat mematuhi semua ketentuan sekaligus mengecek kondisi warga,” ujarnya.

Rusli juga meminta pemerintah di daerah memastikan bahan pangan yang telah disiapkan tersalur kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Dari 34 provinsi di Indonesia, Gorontalo merupakan provinsi terakhir yang masuk daftar positif corona. Sejak kasus 01 yang diumumkan pada 09 April 2020, hingga saat ini sudah ada 15 kasus positif di Gorontalo. Rinciannya, satu meninggal, dua orang sembuh dan sisanya 12 orang dalam perawatan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement