Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah: Tidak Ada Alasan Menolak Jenazah Pasien Covid-19

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2020 |19:10 WIB
Pemerintah: Tidak Ada Alasan Menolak Jenazah Pasien Covid-19
Jubir Covid-19, Achmad Yurianto.
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menekankan, tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak jenazah yang meninggal akibat terinfeksi virus corona atau Covid-19, untuk dikebumikan.

Sebab, tenaga medis telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai untuk korban Covid-19, mulai dari memandikan jenazah hingga menguburkannya. Sehingga, Yurianto memastikan bahwa jenazah yang sudah sesuai SOP tersebut tidak akan menularkan Covid-19.

"Tidak boleh kita menolak jenazah yang meninggal karena Covid-19. Semua SOP sudah dijalankan dengan baik oleh semua pihak, sehingga kekhawatiran terhadap penularan ini tidak lagi beralasan," kata Yurianto saat menggelar konferensi pers yang ditayangkan lewat akun Youtube BNPB, Selasa (5/5/2020). 

Yurianto.

Baca juga: Pemprov Sumbar Perpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement