“Tapi, untuk dinyatakan negatif itu harus ada pernyataan resmi dari kami. Lalu, ada kesepakatan masyarakat sesuai kearifan lokal. Misalnya, untuk menghidupkan kembali aktivitas di masjid,” kata Irwan, menukil laman Harian Singgalang, Selasa (5/5/2020).

Sementara, daerah yang masih zona merah atau ada pasien positif Covid-19, kata Irwan, harus tegas tidak memperbolehkan kendaraan luar masuk ke Sumbar, kecuali kendaraan pengangkut sembako dan alat kesehatan.
Faktanya, dari 221 yang positif di Sumbar berasal dari luar yaitu para pemudik yang masuk ke Sumbar. Awalnya, ada 38 sampai 40 orang yang positif masuk dari daerah pandemi Covid-19 terus menyebar ke yang lain.
“Untuk itu, perlu ketegasan petugas di perbatasan untuk melarang semua kendaraan penumpang yang masuk ke Sumbar,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.