Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilantik Jadi Kepala BNPT, Boy Rafli Fokus Tingkatkan Kerjasama Antisipasi Ancaman Terorisme

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |11:41 WIB
Dilantik Jadi Kepala BNPT, Boy Rafli Fokus Tingkatkan Kerjasama Antisipasi Ancaman Terorisme
Boy Rafli Amar saat dilantik menjadi Kepala BNPT. (Foto : Tangkapan layar/Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan akan fokus meningkatkan kerja sama dalam negeri dan luar negeri guna mengantisipasi bahaya ancaman terorisme.

Ia menjelaskan, BNPT adalah lembaga negara yang diharapkan dapat membangun kekuatan, menyinergikan kekuatan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.

"Oleh karena itu, fokus kami nanti akan lebih meningkatkan kerjasama dalam negeri maupun luar negeri," katanya usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Ia menjelaskan, terorisme adalah kejahatan transnasional crime, kejahatan yang terorganisasi, dan kejahatan yang luar biasa.

"Jadi perlu suatu jalinan kerja sama semua pihak yang maksimal. Kita menyadari upaya itu tidak cukup hanya dilakukan unsur-unsur petugas, aparat negara," katanya.

Boy Rafli Amar Beberkan Pelaku 'Bom Panci' di Bandung

Namun, lanjut dia, harus ada kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, alim ulama guna memoderasi pemikiran-pemikiran yang mengarah radikal.

"Maka tentu BNPT kami akan semaksimal mungkin membangun kekuatan yang dilandaskan kerja sama, komunikasi, kolaborasi di antara seluruh elemen yang terdapat di dalam unsur pemerintah maupun unsur masyarakat," tuturnya.


Baca Juga : Presiden Jokowi Lantik Irjen Boy Rafli Amar Menjadi Kepala BNPT

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi melantik Irjen Boy Rafli Amar menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, sekira pukul 09.30 WIB, Rabu (6/5/2020).

Pelantikan mantan Kadiv Humas Polri itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Utama BNPT.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement