Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Nonaktif Sidoarjo Segera Diadili Terkait Kasus Suap Pengurusan Proyek

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |16:16 WIB
Bupati Nonaktif Sidoarjo Segera Diadili Terkait Kasus Suap Pengurusan Proyek
Saiful Ilah. (Foto: Okezone.com/Heru)
A
A
A

Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

"Persidangan akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Keenamnya yakni, Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.

Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus - September 2019.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement