Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Raja Ampat Berstatus Tanggap Darurat Covid-19, Ini 11 Rekomendasi Penanganan

Chanry Andrew S , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |20:14 WIB
Raja Ampat Berstatus Tanggap Darurat Covid-19, Ini 11 Rekomendasi Penanganan
Rakor Pemkab Raja Ampat terkait penanganan Covid-19 (Okezone.com/Chanry)
A
A
A

2. Pembatasan operasional pelabuhan laut untuk pelayaran komersil.Raja Ampat

3. Pembukaan bandara dan pelabuhan laut dikhususkan untuk pesawat atau kapal yang mengakut kebutuhan masyarakat dan untuk pelayanan pengiriman sampel pasien Covid-19 serta pelayanan medis.

4. Pembukaan penerbangan komersil hanya dikhususkan bagi penumpang yang akan keluar dari kabupaten Raja Ampat (Waisai).

5. Pembukaan pelabuhan laut untuk pelayaran komersil hanya diizinkan untuk penumpang yang akan meninggalkan Kabupaten Raja Ampat (Waisai) ke pelabuhan di daerah-daerah yang masih membuka rute pelayaran komersil.

6. Kepada Tim Satgas Covid-19 agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap penumpang yang akan keluar dari Waisai di bandara dan pelabuhan laut.

7. Melarang masyarakat beraktifitas di luar rumah, kecuali yang bersifat urgent.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement