8. Masyarakat yang beraktifitas di luar rumah di wajibkan memakai masker.
9. Melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.
10. Untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan serta penanggulangan Covid-19 maka satuan tugas segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Bupati meminta semua komponen termasuk TNI-Polri bersinergi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.