Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Raja Ampat Berstatus Tanggap Darurat Covid-19, Ini 11 Rekomendasi Penanganan

Chanry Andrew S , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |20:14 WIB
Raja Ampat Berstatus Tanggap Darurat Covid-19, Ini 11 Rekomendasi Penanganan
Rakor Pemkab Raja Ampat terkait penanganan Covid-19 (Okezone.com/Chanry)
A
A
A

8. Masyarakat yang beraktifitas di luar rumah di wajibkan memakai masker.

9. Melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.

10. Untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan serta penanggulangan Covid-19 maka satuan tugas segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Bupati meminta semua komponen termasuk TNI-Polri bersinergi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement