“Oleh karena itu, rekan-rekan nakes tidak perlu khawatir. Tidak mungkin para pejuang kesehatan dibebani membayar biaya sewa tempat transit yang memang disediakan pemerintah daerah,” katanya.
Sterilisasi, kata Said Romadon, tidak hanya dilakukan di Hotel Ganesha, tapi juga di tempat lain seperti ruang rawat inap RSUD.
“Ruangan itu tidak boleh dipakai terus menerus sehingga perlu disterilisasi. Makanya BOR (bed occupancy ratio/angka penggunaan tempat tidur) RSUD harus kurang dari 75 persen, bila melebihi itu kurang bagus,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)