Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkab Cirebon Akan Lakukan Penyekatan di 16 Titik Selama PSBB Jabar

Fathnur Rohman , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |12:46 WIB
Pemkab Cirebon Akan Lakukan Penyekatan di 16 Titik Selama PSBB Jabar
Lokasi penyekatan di Kabupaten Cirebon selama PSBB Jawa Barat. (Foto: Fathnur Rohman/Okezone)
A
A
A

CIREBON – Mulai hari ini, Rabu 6 Mei 2020, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tingkat Provinsi Jawa Barat resmi diberlakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan penyekatan di 16 titik.

Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan menyebut ke-16 titik itu terletak di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Mulai daerah Jagapura, Rawagatel, pintu keluar Tol Palimanan, Ciwaringin, Weru, Gor Bobos, Cisaat, RS Paru Sidawangi, Beber, Desa Kamarang, Losari, Ciledug, Waled, Pegagan, Kedawung, hingga Mundu.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di RS Pulau Galang Sudah Berkurang 

"(Sebanyak) 16 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Dari 16 titik penyekatan, 9 di antaranya titik perbatasan, 4 titik pos desa atau kecamatan, dan 3 titik wilayah Cirebon Kota," papar Nanan dalam keterangannya, Rabu (16/5/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement