EMPAT LAWANG - Diduga meminum racun ikan, seorang pemuda bernama Ismail Wahyu Saputra (19), di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan meregang nyawa saat asyik ngobrol bersama teman-temannya di teras rumah kontrakan pada Selasa 5 Mei 2020 malam sekitar pukul 19.40 WIB.
Sebelum tewas, pemuda tersebut sedang berada di kontrakan temannya ND (20) di kampung Sungai Berau Ilir (SBI), Kelurahan Kelumpang Jaya, Tebing Tinggi, Sumatera Selatan.
Hingga kini belum diketahui pasti apakah korban tewas murni bunuh diri atau ada motif lain. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait motif korban menenggak racun tersebut.
Kronologi bermula saat korban ngobrol bersama temannya ND di teras kontrakan temannya itu. Tak lama korban pergi ke samping kontrakan dan kembali menemui temannya tadi. Namun, berapa menit kemudian tiba-tiba korban terjatuh dengan mulut mengeluarkan busa.
Sontak, ND kaget bukan kepalang dan meminta pertolongan warga sekitar hingga akhirnya korban dibawa ke RSUD Empat Lawang. Tak lama berselang, korban pun dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban dari RSUD Empat Lawang, selanjutnya dibawa ke rumah keluarganya di Pasar Ulu Tebing Tinggi, untuk kemudian dimakamkan di TPU Kelurahan Pasar Tebing Tinggi.
Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Hardiman mengatakan, anggotanya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap fisik korban, bersama tim medis RSUD Empat Lawang.
"Sementara ini, korban diduga bunuh diri dan untuk memastikan penyebab kematian korban, kita menunggu hasil visum," kata Hardiman.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)