Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Ingatkan Moda Transportasi Umum Tetap Patuhi Protokoler Covid-19

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2020 |08:03 WIB
DPR Ingatkan Moda Transportasi Umum Tetap Patuhi Protokoler Covid-19
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali seluruh moda transportasi umum secara normal mulai hari ini, Kamis (7/5/2020), termasuk dari wilayah yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie mengingatkan agar saat beroperasi, semua transportasi umum tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Sesuai dengan petunjuk kesehatan harus dilakukan dengan produk kesehatan tempat duduk dengan jarak sebagai harus diatur," kata Syarif saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Kemudian ia mengatakan, jika ada transportasi umum tidak menerapkan protokoler tersebut, maka sudah sepatutnya diberi sanksi tegas.

Baca juga: Komisi V Kritisi Rencana Pelonggaran Moda Transportasi Kemenhub

"Harus ada sanksinya. Tapi sanksinya dirumuskan oleh pemerintah apakah sanksi denda atau tidak," jelas Syarif.

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement