BLORA – Sebanyak 21 orang di Kabupaten Blora dinyatakan positif terpapar corona virus disease (covid-19) setelah menjalani rapid test atau uji cepat. Jumlah ini seiring terus bertambahnya pemudik dari berbagai kota yang pulang ke kampung halaman di sana.
"Zona merah ada 3, yakni Blora Kota, Cepu, dan Jati. Merah berarti sudah ada kasus positif covid-19," kata Wakil Bupati Blora Arief Rohman, Rabu 6 Mei 2020.
Baca juga: Relaksasi Moda Transportasi, Pengamat: Asa Memutus Penyebaran Corona Jadi Mission Impossible
"Sedangkan zona oranye adalah wilayah yang terdapat kasus positif rapid test, meliputi Kunduran, Ngawen, Todanan, Jepon, Kradenan, dan Banjarejo. Selain itu masih zona hijau atau masih aman, namun tetap harus waspada," ucapnya.