Dia mengaku proses itu masih sedang dilakukan karena apapun alasannya, KBRI dan Pemerintah Timor Leste tetap akan menerapkan aturan ketat bagi calon WNI yang akan repatriasi mandiri sesuai standar kesehatan penanganan Covid-19.
"KBRI masih proses karena diperlukan kecermatan data dan harus dilakukan kerja sama dan koordinasi yang cepat dan akurat dengan berbagai instansi di Timor Leste dan Indonesia agar sesuai protokol Covid-19," katanya melalui pesan singkatnya.
Dia berharap segala proses bisa berjalan lancar agar 150 WNI itu bisa segera dipulangkan. "Semua dari mereka memilih pulang melalui Surabaya biar lebih dekat dengan daerah asal masing-masing," tambahnya.
(Salman Mardira)