"Apa yang disampaikan Pak Ganjar sangat menarik, sudah ada 13 pasar yang diatur dengan konsep physical distancing. Kami menyarankan bupati wali kota yang pasarnya terlalu padat, untuk berinovasi dalam kondisi saat ini, bisa meniru seperti Jateng dengan menggunakan jalan untuk tempat berjualan," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto, Jumat (8/5/2020).
5. Protokol Kesehatan Ketat
Pasar tradisional yang menerapkan jaga jarak untuk mencegah penyebaran corona menerapkan protokol kesehatan ketat. Pedagang dan pembeli wajib mengenakan masker. Selain itu, di beberapa titik juga disediakan tempat cuci tangan yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang maupun pembeli.
Baca Juga : Alasan Ferdian Paleka Bikin Prank untuk Waria
6. Pasar Jaga Jarak Diadopsi Nasional