Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Positif Corona, Tahanan Kejaksaan Ditolak di Lapas Tasikmalaya

Asep Juhariyono , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |10:05 WIB
Positif Corona, Tahanan Kejaksaan Ditolak di Lapas Tasikmalaya
Rapid test tahanan di Lapas Tasikmalaya. (Foto: Asep Juhariyono/iNews TV)
A
A
A

TASIKMALAYA – Satu dari sembilan tahanan Kejaksaan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Tasikmalaya dinyatakan positif terpapar virus corona berdasarkan hasil rapid test.

Beruntung tahanan titipan tersebut belum dimasukkan ke sel, sehingga ketika diketahui positif langsung ditolak dan dikembalikan ke Kejaksaan Singaparna.

Baca juga: Pemuda di Tasikmalaya Tewas Usai Duel dengan Teman Sendiri 

Mengutip dari iNews TV, Jumat (8/5/2020), tahanan dengan kasus pidana Pasal 204 KUHP berinisial AD ini awalnya dinyatakan sehat sebelum dilimpahkan. Hal tersebut sebagaimana surat keterangan sehat dari Kejaksaan Singaparna yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement