SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya meliputi Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Kota Surabaya diperpanjang. Ini dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 atau virus corona terus bergerak di Surabaya Raya.
PSBB di Surabaya Raya sendiri sebenarnya dimulai sejak 28 April 2020, dan berakhir sampai 11 Mei 2020. Kemudian diperpanjang selama 14 hari lagi mulai 12 Mei sampai 25 Mei 2020.
"Saat ini ada forkopimda Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Dalam rapat yang sudah dilakukan dengan melihat telaah infeksi ini bergerak dari covid-19. Maka 70 persen sesungguhnya infeksi covid-19 ini tetap bisa bergerak diatas 14 hari," terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Khofifah, memang 14 hari masa PSBB dilakukan telaah secara epidemologis ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya penyebaran covid-19. Sehingga melalui telaah pakar epidemologi, lalu dievaluasi pelaksanaan PSBB maka akan diperpanjang di Surabaya Raya.