
Bantahan berita tersebut datang dari Kabid Perlindungan Perempuan dan perlindungan Khusus Anak DP3A Sangihe, Rahel Dalawir. Menurutnya, ibu tersebut tidak ditahan bersama anaknya.
"Yang benar adalah pada saat ibunya ditahan di Polsek Manganitu anaknya ingin dipertemukan dengan ibunya sebelum dipindahkan ke Polsek Tahuna ini sesuai pernyataan dari ibu ini,” katanya.
Dalawir mengaku telah meminta klarifikasi langsung dari Polsek Tahuna terkait adanya foto ibu dan anak di dalam tahanan Polsek Manganitu. Dia berjanji akan mengupayakan solusi bersama kadis.
Kapolsek Manganitu, Iptu Joubert Johanis menjelaskan, tahanan tersebut hanya titipan ke Polsek Manganitu. Sementara Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK mangatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada kapolsek dan petugas jaga.
(Qur'anul Hidayat)