Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Menginap Bersama Ibu yang Ditahan di Polsek Manganitu Sangihe

INews.id , Jurnalis-Minggu, 10 Mei 2020 |11:44 WIB
Anak Menginap Bersama Ibu yang Ditahan di Polsek Manganitu Sangihe
(Foto: Istimewa)
A
A
A

SANGIHE – Seorang ibu yang menambang emas di kawasan ilegal Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) ditahan di Mapolsek Manganitu, Senin (04/05/2020). Ibu tersebut terpaksa membawa serta anaknya ke dalam sel karena tidak ada yang mengurus.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulut, Jull Takaliuang mengatakan, pihaknya tidak ingin mengintervensi masalah hukum yang sementara dijalani sang ibu. Tetapi di tengah suasana mencekam akibat Covid-19, telah ada kebijakan dari pemerintah untuk membebaskan banyak napi dari penjara.

“Memohon juga perhatian pemerintah Kabupaten Sangihe melalui DP3A Sangihe untuk bisa melihat posisi kasusnya seperti apa. Mungkin ada hal yang bisa dikoordinasikan antarinstitusi yang berwenang untuk memberikan dukungan bagi sang ibu dan balita tersebut,” ujar Takaliuang, sebagaimana diberitakan iNews.id.

Baca juga: Tenaga Medis di Prabumulih Positif Covid-19

Kasus ini juga menjadi perhatian salah satu praktisi hukum yang terkenal di Indonesia, Hotman Paris Hutapea. Dalam status di media sosialnya @hotmanparisofficial, pengacara tersebut menulis "Hotman di Jakarta penuh kemewahan ! Tapi mata Hotman tidak kuat melihat ibu ini di tahan di Polsek Manganitu, Sulut!".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement