MANADO - Sejak dibuka kembali layanan penerbangan domestik oleh kementerian perhubungan, kondisi di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado masih terlihat lengang. Dari pantauan Okezone hanya ada beberapa calon penumpang bergantian melalukan check in.
Proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan hingga kondisi kesehatan calon penumpang dilakukan dengan ketat. Petugas bandara, TNI-Polri, Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) nampak memeriksa masing-masing berkas calon penumpang dengan teliti.
Kepala Bidang Pengembangan Sistem Transportasi Dinas Perhuhungan Daerah (Dishubda) Provinsi Sulawesi Utara Jeffry Worang mengimbau kepada calon penumpang yang akan berangkat diupayakan untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan Surat Edaran (SE) 4 tahun 2020 dari gugus tugas pusat untuk dilengkapi.
"Agar tidak terjadi miskomunikasi, penumpang harus mempunyai persyaratan sesuai SE 4 tahun 2020 untuk bisa naik dalam penerbangan pengecualian atau extension flight yang dilaksanakan sekarang ini," ujar Jeffry, Senin (11/5/2020).
Selain calon penumpang, terlihat juga crew salah satu maskapai penerbangan turut antri dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan yang dilakukan oleh KKP Bandara Intenasional Sam Ratulangi Manado.
Kepala Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Kelas II Manado, Noula Tineke Rembet mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan berupa surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR test.
"Masa berlaku rapid test hanya tujuh hari sesuai dengan petunjui gugus tugas dan syarat penerbangan," kata Noula
Baca Juga :Â Menag Wacanakan Relaksasi Rumah Ibadah di Tengah Pandemi Corona & PSBB
Meski surat kesehatan dan hasil rapid test dilampirkan sebelum membeli tiket pesawat, namun pihak KKP tetap akan melakukan konfirmasi kelengkapan berkas tersebut.
"Kalau memang pemeriksan dokumen terkait kesehatannya tidak sesuai maka tidak akan dirilis dan disuruh kembali lagi untuk perbaharui dokumen kesehatannya," pungkas Noula.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)