Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Tega Bacok Anaknya Sendiri Usai Dilarang Mudik

Mulyana , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |19:00 WIB
 Ibu Tega Bacok Anaknya Sendiri Usai Dilarang Mudik
TN saat diperiksa polisi usai membacok anaknya (foto: Okezone.com/Mulyana)
A
A
A

Korban Sugiono ini, merupakan anak ke dua dari empat bersaudara. Dia sengaja menjemput ibunya dari Jember, Jawa Timur, karena ibunya itu tidak ada yang ngurus. Rencananya, pelaku akan diantarkan kembali oleh korban ke Jember usai larangan mudik dicabut imbas dari wabah virus Corona.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Campaka untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 351 Tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sementara itu, TN mengaku dirinya meminta mudik, karena merasa kasihan suaminya tinggal seorang diri di Jember. Apalagi, ini menjelang lebaran. Jadi, ingin berkumpul dengan suami.

"Saya kasian sama suami, ditinggal sendiri di rumah. Tapi sekarang saya menyesal sudah melakukan ini (pembacokkan)," ujarnya sambil tertunduk lesu.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement