MAKASSAR – Anggota Polres Maros melakukan penyekatan di pintu keluar Tol Reformasi, di batas Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Hal itu dilakukan guna mencegah arus mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Pengawasan dilakukan, menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa mudik Lebaran 2020 dilarang.
Kabag Ops Polres Maros, Kompol Muh Jufri mengatakan, selain penyekatan wilayah Kabupaten Maros yang berbatasan dengan Kota Makassar. Penyekatan juga dilakukan di Bontoa yang berbatasan dengan Pangkep; Kecamatan Mallawa yang berbatasan dengan Kabupaten Bone; serta di Moncongloe yang bebatasan dengan Kabupaten Gowa.

"Dalam rangka Operasi Ketupat 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kabupaten Maros, utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar dan Kab Gowa," kata Jufri, Minggu (10/5/2020).
Baca juga: Pasien Positif Corona di Sulawesi Utara Bertambah 18, Total 71 Kasus
Dia mengatakan, kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas.