Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Paripurna, DPR Ambil Keputusan Terkait Perppu Corona Siang Ini

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |11:20 WIB
Gelar Paripurna, DPR Ambil Keputusan Terkait Perppu Corona Siang Ini
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-III tahun sidang 2019-2020, Selasa (12/5/2020) siang.

Berdasarkan jadwal rapat paripurna yang diterima Okezone, rapat dimulai pukul 14.00 WIB. Adapun salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau Perppu Corona menjadi Undang-Undang.

“Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang,” tulis undangan itu.

Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Rapat Paripurna juga beragendakan penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement