Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tutup Masa Sidang, Ketua DPR Singgung Soal Relaksasi PSBB

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |19:53 WIB
 Tutup Masa Sidang, Ketua DPR Singgung Soal Relaksasi PSBB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menutup masa persidangan ke-III tahun 2019-2020 usai menggelar rapat paripurna. Dengan begitu, DPR pun bakal memasuki masa reses sejak esok hari.

"Atas nama Pimpinan DPR, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020," kata Puan saat pidato di ruang rapat paripurna, Selasa (12/5/2020).

 Baca juga: DPR Sahkan Perppu Corona Jadi Undang-Undang 

Puan menuturkan, bila pada masa persidangan III ini pihaknya banyak bekerja bersama, bergotong royong, fokus pada upaya untuk menanggulangi Covid-19 dan dampak-dampaknya. Apalagi, Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berdampak luas pada seluruh sendi kehidupan rakyat dan juga telah berdampak dalam penyelenggaraan negara.

"Pandemi Covid-19 telah menghadirkan ancaman yang serius terhadap kesehatan rakyat, perekonomian nasional, dan kesejahteraan rakyat," tutur Puan.

 Korban virus corona

Ia menyebut DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 yang fokus pada monitoring, evaluasi, dan penguatan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

 Baca juga: Pemerintah Siapkan 4 Tahapan Sebelum Melonggarkan PSBB 

Disisi lain, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam merelaksasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

"Berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan PSBB, Pemerintah perlu melakukan kajian yang komprehensif dan cermat berbasiskan pada data," ucapnya

Ia ingin relaksasi PSBB, bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan saja, melainkan mencari keseimbangan agar kedua roda tersebut dapat bergerak di tengah pandemi covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement