Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Penjelasan soal Pelonggaran PSBB untuk Usia di Bawah 45 Tahun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |19:44 WIB
Ini Penjelasan soal Pelonggaran PSBB untuk Usia di Bawah 45 Tahun
Achmad Yurianto
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan kelonggaran kepada masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan usia di bawah 45 merupakan kelompok yang sangat produktif dan memiliki imunitas tinggi menangkal virus corona.

"Kita sadari betul bahwa dalam kelompok usai 45 ke bawah, adalah tenaga produktif," kata Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Selain itu, Yurianto mengungkapkan kelompok tersebut kebanyakan juga menjadi tumpuan keluarga dalam memenuhi roda perekonomian. Menurutnya, di usia produktif sangat disayangkan apabila harus kehilangan mata pencaharian imbas dari corona.

Meski begitu, Yurianto menekankan, pelonggaran PSBB usia di bawah 45 tahun tetap melewati proses seleksi yang ketat. Pasalnya, bukan berarti memberikan kebebasan yang tidak sesuai protokol kesehatan.

"Yang kemudian di samping memiliki imunitas tinggi untuk bisa bertahan terhadap penyakit ini, juga menjadi tumpuan, harapan dari keluarga. Oleh karena itu, secara selektif dalam rangka PSBB kita tidak akan mengekang sepenuhnya, tetpi bukan berarti membebaskan," papar Yurianto.

Sementara itu, Yurianto menyebut, dari data evaluasi PSBB kasus positif banyak dari usia 45 tahun atau 60 tahun. Tetapi kalau dilihat dari data kematian yamg paling banyak adalah dari usia 45 ke atas sampai 60.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement