PALEMBANG - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar dilaporkan bebas setelah ditahan di Mapolda Sumatera Selatan sejak 14 Februari 2020, pasca-jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan.
"Bebasnya pukul 19.15 WIB tadi," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020) malam.
Baca juga: Wakil Bupati OKU Jadi Tersangka
Menurut Supriadi, Johan Anuar dibebaskan dari penjara demi hukum. Meski sudah bebas dari tahanan, status Januar masih tersangka.
“Penyidik dalam waktu dekat akan segera melengkapi berkas P19 dan melimpahkan kembali berkas perkara kedua ke pengadilan hingga P21," ujarnya.
Kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati mengatakan, status kliennya telah bebas demi hukum sesuai dengan Pasal 24 Ayat (4) KUHAP karena penyidik kehabisan waktu untuk melengkapi berkas perkara hingga P21 selama 120 hari.
"Statusnya keluar demi hukum, kalau memang ada penyidikan lagi statusnya di luar," kata Titis.

Titis menilai, kasus menimpa Johan Anuar terkesan dipaksakan karena laporannya sudah dari 2017 dan baru ditetapkan tersangka tiga tahun kemudian. Dia janji meminta perlindungan hukum untuk kliennya ke Mabes Polri dan Kompolnas.
"Kami khawatir ada proses penekanan dan pemaksaan dalam kasus ini sehingga dipaksakan agar P21," katanya.
Titis mengkritik kliennya dibebaskan pada malam hari. "Seharusnya dari berita acara berlaku tanggal 12 Mei 2020. Tetapi ini dibebaskannya memilih malam hari, sehingga klien kami seperti dizalimi, nama baiknya dirusak," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Johan Anuar kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU yang bersumber dari APBD sebesar Rp6,1 miliar. Setelah diaudit BPK, ditemukan kerugian negara sebesar Rp3, 49 miliar.
Sebelumnya ada empat orang yang sudah divonis bersalah atas kasus ini, yakni Hidirman pemilik tanah, mantan Kepala Dinas Sosial OKU, Najamudin, mantan Asisten I Setda OKU Ahmad Junaidi, dan mantan Sekda OKU Umirtom.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.