Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkab Malang Tunggu Instruksi Gubernur Khofifah Terkait Pelaksanaan PSBB

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |12:09 WIB
 Pemkab Malang Tunggu Instruksi Gubernur Khofifah Terkait Pelaksanaan PSBB
Bupati Malang, Sanusi (foto: Okezone.com/Avirista)
A
A
A

MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bergerak cepat pasca persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran corona, yang diajukan Malang Raya disetujui Kemenkes RI.

Jajaran Pemkab Malang menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Bupati Malang Sanusi mengatakan, rapat tersebut membahas persiapan penerapan PSBB, namun pada kesepakatannya, ia masih menunggu dua kepala daerah lainnya di Malang Raya yang akan diinstruksikan oleh Pemprov Jawa Timur.

"Untuk pemberlakuan (PSBB) masih menunggu kesepakatan tiga Kepala Daerah, ini sela waktu Peraturan Gubernur juga belum turun," ucap Sanusi, Selasa (12/5/2020).

 Baca juga: 852 Orang Dirawat di Wisma Atlet, 669 Diantaranya Positif Covid-19 

Sanusi beralasan jika wilayah Kabupaten Malang sangat luas sehingga membutuhkan waktu untuk mempersiapkan PSBB.

"Wilayah Kabupaten Malang sangat luas jadi butuh persiapan panjang dan PSBB bisa efektif untuk berapa hari," tegasnya kembali.

 Korban virus corona

Mantan politisi PKB ini juga mengatakan, jika tiga Kepala Daerah di Malang Raya masih harus melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna menentukan kapan PSBB Malang Raya dilaksanakan.

"Belum lagi sosialisasi PSBB ini membutuhkan waktu paling tidak seminggu," lanjutnya.

 Baca juga: Jokowi Sebut Ada Daerah Non-PSBB Berhasil Tekan Angka Penularan Covid-19

Terakhir Sanusi mengatakan, sebelum bisa melakukan sosialisasi, dirinya masih harus kembali bertemu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

"Kamis masih harus kembali bertemu Gubernur Jatim untuk melakukan rapat bersama Pemprov Jatim," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement