Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Berlaku, Salat Idul Fitri di Kota Malang Ditiadakan?

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |22:31 WIB
PSBB Berlaku, Salat Idul Fitri di Kota Malang Ditiadakan?
Wali Kota Malang, Sutiaji dalam rapat dengan tokoh agama (Foto: Okezone.com/Avirista Midaada)
A
A
A

KOTA MALANG - Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Kota Malang, Jawa Timur besar kemungkinan akan ditiadakan bila melihat perhitungan masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku 14 hari guna mencegah penyebaran virus corona.

Hari raya Idul Fitri sendiri bila tak perubahan akan jatuh pada 24 Mei 2020. Artinya, ada waktu sekitar 10 hari menuju lebaran. Dengan estimasi pemberlakuan PSBB 14 hari di Malang Raya yang diperkirakan usai akhir Mei 2020.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, aturan mengenai salat hari raya Idul Fitri nantinya juga akan dijabarkan di Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Itu nanti diatur Perwali (Peraturan Wali Kota), makanya diatur di Perwali itu. Salat Jumat dengan salat Idul Fitri wajib mana, kalau Salat Jumat tidak, apa salat Idul Fitri diwajibkan. Kebijakan itu yang wajib aja tidak, apalagi yang sunnah," ujar Sutiaji, usai bertemu tokoh agama di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, ada dua opsi yang nanti disiapkan Pemkot Malang terkait ibadah salat Idul Fitri di tengah penerapan PSBB guna mencegah pandemi corona.

"Masukan dari tokoh agama tadi sebenarnya kami ada dua opsi, pertama boleh tapi pakai rapid test, kalau sudah kena reaktif maka ditutup," ucapnya.

Walkot Malang, Sutiaji

"Kiai tadi malah bilang gini kenapa kita kok barang yang sudah crowded (ramai) masih dilaksanakan. Kalau ditutup ya diputuskan ditutup saja, karena kalau di sini masuk zona merah," imbuhnya.

Selain salat Idul Fitri, salat berjamaah di sejumlah masjid di Kota Malang juga dipastikan tak boleh dilakukan. Namun Sutiaji, masih memertimbangkan salat jamaah yang dilakukan di musala kecil yang jamaahnya hanya kisaran 10-20 orang.

"Ada surau musala jamaahnya hanya itu-itu saja 15-20 orang tidak pernah keluar kemana-mana, tentu dikecualikan, kalau yang besar tutup 14 hari, setelah itu longgar lagi kan enggak apa-apa," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement